Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJU Di Dinas Perhubungan Kabupaten  Kerinci Hilang Bak Ditelan Bumi

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJU Di Dinas Perhubungan Kabupaten  Kerinci Hilang Bak Ditelan Bumi

Suarabernas.com.Kerinci,-Kasus Pengadaan PJU tahun 2023 di dinas perhubungan Kabupaten Kerinci yang telah di periksa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dari bulan November 2024 sampai saat ini hilang bak di telan bumi.

Dugaan Korupsi Pengadaan PJU di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci diduga merugikan keuangan negara yang mana dana yang di gunakan untuk kegiatan tersebut hampir 4 milyar rupiah.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan Korupsi Pengadaan PJU di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun 2024, yang dimulai dari bulan november 2024. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan tindak lanjut yang dilakukan. oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Kadis Perhubungan Kabupaten Kerinci Heri Cipta dan Kontraktor pelaksana masih melengang di luar tanpa ada ketakutan dari kasus ysng sedang di periksa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Ada apa dengan Kepala kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang terlihat diam menghadapi Kasus ini? Kemana Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh hingga menutup mata tindak lanjut dari kasus ini.

Saat kami ingin melakukan kelarifikasi 

Kepada Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh terhadap Dugaan Korupsi Pengadaan PJU di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, selalu tidak ada di tempat dan seakan-akan menghindar dari media.

Ataukah kasi pidsus sudah tenang dan diduga suda menerima UU peti tahunan dari Kadis Perhubungan dan Rekanannya? Yang pastinya, masyarakat masih menunggu kinerja dari kejaksaan negeri sungai penuh untuk pemberantasan kasus korupsi di kabupaten kerinci dan kota sungai penuh.(Die)

#Sakti alam kerinci

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index